You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Lokasi Jalan Akan Ditutup ‎Selama Penertiban Kawasan Kalijodo
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Akses Jalan Menuju Kalijodo Ditutup Selama Penertiban

Sebanyak empat titik persimpangan jalan menuju Kalijodo ditutup selama penertiban, Senin (29/2) mendatang. Akses jalan ditutup agar mempermudah petugas melakukan penertiban bangunan.

Kita apel jam 04.00 pagi sebanyak 400 petugas gabungan Dishubtrans dan Ditlantas, Jam 05.30 seluruh akses menuju kawasan tersebut ditutup

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, empat lokasi yang akan ditutup adalah Jalan Jembatan Dua, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Kampung Gusti dan Jalan Teluk Gong Raya.

"Kita apel jam 04.00 pagi sebanyak 400 petugas gabungan Dishubtrans dan Ditlantas, Jam 05.30 seluruh akses menuju kawasan tersebut ditutup," ujarnya, Jumat (26/2).

Pemkot Jakut Siapkan SP 3 untuk Warga Kalijodo

Selain itu pihaknya juga akan menyiapkan sebanyak 10 mobil derek di lokasi. Hal ini untuk mengantisipasi ada mobil mogok ‎dan menindak adanya mobil yang mengganggu proses penertiban dilakukan.

"Jalanan di sekitar lokasi juga kerap dijadikan ‎tempat parkir truk, kita sudah sosialisasi, kalau masih ada yang tidak dipindah kita derek paksa," tandasnya.

‎Untuk mengantisipasi kemacetan akibat penutupan empat titik jalan tersebut, pihaknya juga akan menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21115 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri